Transaksi Badal Umrah
| Syarat & Ketentuan |
Dengan melakukan pemesanan layanan badal umrah di SHU Baitullah, pelanggan dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku. Badal umrah adalah pelaksanaan ibadah umrah yang dilakukan oleh seseorang untuk dan atas nama orang lain yang tidak mampu melaksanakannya sendiri, seperti karena telah meninggal dunia atau memiliki keterbatasan fisik yang tidak memungkinkan. Layanan ini diperuntukkan bagi pihak yang memenuhi ketentuan sesuai syariat Islam. Pelanggan wajib mengisi data dengan benar, lengkap, dan jujur untuk keperluan administrasi serta pelaksanaan layanan. Seluruh informasi terkait layanan akan disampaikan secara transparan sebagai bagian dari komitmen pelayanan yang profesional dan terpercaya. Pemesanan akan diproses setelah pembayaran diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menjalankan layanan badal umrah secara amanah dan profesional, serta memberikan dokumentasi atau laporan pelaksanaan sesuai kebijakan yang berlaku. |
